Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Surat Kuasa ver II

SURAT KUASA Yang bertanda tangan dibawah ini Dr. Deroi saputra, M.Pd., pekerjaan guru, beralamat JL. Sukarno hatta RT 09/08 Kota Kediri, yang dalam perkara ini disebut “pemberi kuasa”. Dengan ini memberikan kuasa kepada : Muh. Hais Latif, S.H., M.H. Advokat yang beralamat Desa Gondang Kec. Tugu Kab. Trenggalek. Pemberi kuasa memilih dan menetapkan, yang selanjutnya disebut “penerima kuasa” --------------------------------------------------KHUSUS------------------------------------------------------ Untuk mendampingi, memberikan nasehat hukum dan melakukan prosedur hukum yang seluas-luasnya tanpa sesuatu yang dikeculaikan kepada pemberi kuasa atas perkara ini. Dan selanjutnya untuk menghadap semua intansi baik kepolisian RI. Kejaksaan RI, Pengadilan, petugas/pejabat seluruh Indonesia, menyusun, menandatangani, mengesahkan, mengajukan menjalankan gugatan dengan segala upaya hukum serta apapun yang dibutuhkan dan berkaitan dalam perkara ini segala hal yang dianggap perl...

Surat Kuasa ver 1

SURAT KUASA Yang bertanda tangan dibawah ini Dr. Deroi saputra, M.Pd., pekerjaan guru, beralamat JL. Sukarno hatta RT 09/08 Kota Kediri, yang dalam perkara ini disebut “pemberi kuasa”. Dengan ini memberikan kuasa kepada : Muh. Hais Latif, S.H., M.H. Advokat yang beralamat Desa Gondang Kec. Tugu Kab. Trenggalek. Pemberi kuasa memilih dan menetapkan, yang selanjutnya disebut “penerima kuasa” --------------------------------------------------KHUSUS------------------------------------------------------ Untuk mendampingi, memberikan nasehat hukum dan melakukan prosedur hukum yang seluas-luasnya tanpa sesuatu yang dikeculaikan kepada pemberi kuasa atas perkara ini. Dan selanjutnya untuk menghadap semua intansi baik kepolisian RI. Kejaksaan RI, Pengadilan, petugas/pejabat seluruh Indonesia, menyusun, menandatangani, mengesahkan, mengajukan menjalankan gugatan dengan segala upaya hukum serta apapun yang dibutuhkan dan berkaitan dalam perkara ini segala hal yang dianggap perlu...