Postingan

Text Syarhil Quran “Revolusi Mental dalam Perspektif Al-Qur’an” Hadirin Sebangsa dan se Tanah air yang kami banggakan……… Masih ingatkah kita, bagaimana keadaan bangsa arab pada zaman Jahiliyah, dimana terbelakangnya mental, ahklaq dan nilai manusiawi seolah-olah sirna… kemungkaraan merajalela, penindasaan dimana-mana, bahkan pembunuhan sudah menjadi hal yang biasa. Begitu jahiliyahnya umat pada zaman   tersebut. Lalu munculah sang Revolusioner, pembawa peradaban umat manusia, Seseorang yang paling berpengaruh didunia tak lain   Rosulullah Saw,   kondisi bangsa arab dikenal dengan sebutan Zaman jahiliyah, berubah drastis menjadi umat paling mulia, paling diteladani disetiap zaman, menjadi idola disetiap kalangan karena meniru tauladan beliau Rosulullah yang uswatun hasannah. وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظيم “Sesungguhnya engkau Muhammad berada di atas budi pekerti yang agung” Hadirin….. kita lihat generasi milenial sebagai generasi bangsa   ini, menuru...

ORMAWA

Gambar
Apa yang Hilang di Organisasi Mahasiswa? Membahas Ormawa dengan Psikologi Industri Penutupan Diklat Terpusat OSKM ITB 2017 (sumber: oskm.itb.ac.id/galeri) Selama satu setengah tahun terakhir, saya banyak berkecimpung dan terlibat di dunia kemahasiswaan ITB. Banyak sekali kejadian dan masalah yang saya alami. Terdapat pola dan masalah yang kurang lebih sama di setiap ormawa. Dan entah kenapa bukannya terselesaikan, masalah ini malah semakin menjadi di tahun-tahun berikutnya. Salah satu masalah yang semakin menjadi ini adalah: partisipasi massa yang terus menurun setiap tahunnya. Kenapa? Memang apa sih yang salah? Dengan tulisan ini, saya coba bahas masalah ormawa dengan ilmu yang saya dapat di mata kuliah Psikologi Industri (TI2203). Selamat membaca! Tentang Model Perilaku Organisasi Model Perilaku Organisasi (sumber: Bahan Kuliah Psikologi Industri: Dinamika Kelompok) Oke kita mulai dengan membahas tingkatan perilaku atau  decision making . Tingkatan perila...

Seorang Mahasiswa

Gambar
Hidup Sebagai Mahasiswa yang Berkarakter Alhamdllah masih bisa sharing dan berbagi kepada temen-temen, yaah.. mudah-mudahan sedikit banyaknya bisa membawa manfaat bagi teman-teman khususnya sahabat Mahasiswa,.. jangan lupaa koment yaa gan biar ada kesan yang membangun... Mahasiswa bukan lagi seorang siswa yang dimana-mana harus didik dibimbing dalam situasi apapun berbeda dengan mahasiswa yang lebih harus mampu untuk berfikir kritis, dalam setiap kejadian terutama dalam sebuah masalah. Seorang mahasiswa yang harus dituntut untuk kritis dalam mengambil keputusan dan kemampuan menganalisa yang harus terus diasah tentunya ini akan membuat sesuatu terasa sangat berat karena masa transisi dari siswa yang dimana-mana diarahkan sedangkan mahasiswa yang harus menentukan arah dalam mengambil jalan keputusan yang tepat. oleh karena itu seorang mahasiswa yang ingin bangkit dalam keadaanya, perlu yang pertama dilakukan adalah memperbaiki argumen pandangan hidup agar mampu menyes...
Gambar
Alhamdllah.... berkat taufik dan hidayah Allah Swt, syafaat beliau Rosulullah Saw dan tarbiyah dan nadroh ghoustu Hadzaman Ra. serta restu dari sang guru Beliau Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Ra, pengasuh perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Al-Munadhdhoroh pada hari rabu (sehari sebelum mujahadah kubro) tanggal 28 September 2018 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dakwah resmi mendapat ACC dari Beliau Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Ra, di Universitas Wahidiyah Kota Kediri

Surat Kuasa ver II

SURAT KUASA Yang bertanda tangan dibawah ini Dr. Deroi saputra, M.Pd., pekerjaan guru, beralamat JL. Sukarno hatta RT 09/08 Kota Kediri, yang dalam perkara ini disebut “pemberi kuasa”. Dengan ini memberikan kuasa kepada : Muh. Hais Latif, S.H., M.H. Advokat yang beralamat Desa Gondang Kec. Tugu Kab. Trenggalek. Pemberi kuasa memilih dan menetapkan, yang selanjutnya disebut “penerima kuasa” --------------------------------------------------KHUSUS------------------------------------------------------ Untuk mendampingi, memberikan nasehat hukum dan melakukan prosedur hukum yang seluas-luasnya tanpa sesuatu yang dikeculaikan kepada pemberi kuasa atas perkara ini. Dan selanjutnya untuk menghadap semua intansi baik kepolisian RI. Kejaksaan RI, Pengadilan, petugas/pejabat seluruh Indonesia, menyusun, menandatangani, mengesahkan, mengajukan menjalankan gugatan dengan segala upaya hukum serta apapun yang dibutuhkan dan berkaitan dalam perkara ini segala hal yang dianggap perl...

Surat Kuasa ver 1

SURAT KUASA Yang bertanda tangan dibawah ini Dr. Deroi saputra, M.Pd., pekerjaan guru, beralamat JL. Sukarno hatta RT 09/08 Kota Kediri, yang dalam perkara ini disebut “pemberi kuasa”. Dengan ini memberikan kuasa kepada : Muh. Hais Latif, S.H., M.H. Advokat yang beralamat Desa Gondang Kec. Tugu Kab. Trenggalek. Pemberi kuasa memilih dan menetapkan, yang selanjutnya disebut “penerima kuasa” --------------------------------------------------KHUSUS------------------------------------------------------ Untuk mendampingi, memberikan nasehat hukum dan melakukan prosedur hukum yang seluas-luasnya tanpa sesuatu yang dikeculaikan kepada pemberi kuasa atas perkara ini. Dan selanjutnya untuk menghadap semua intansi baik kepolisian RI. Kejaksaan RI, Pengadilan, petugas/pejabat seluruh Indonesia, menyusun, menandatangani, mengesahkan, mengajukan menjalankan gugatan dengan segala upaya hukum serta apapun yang dibutuhkan dan berkaitan dalam perkara ini segala hal yang dianggap perlu...

PHI Pengantar Hukum Indonesia

Gambar
Pengantar Hukum Di Indonesia kunjungi lainnya http://haislatif.blogspot.co.id Kediri, 18 Mei 2018/Hais Latif         Dinegara kita yaitu Indonesia sebagaimana kita tahu memiliki banyak hukum yang mengaggatur berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana kita tahu bahwa fungsi sbuah hukum yaitu sebagai mengatur, melindunggi, membangun serta menjaga kepentingan dari setiap individu atau HAM oleh karena itu hukum sangatlah penting bagi kehidupan manusia terkhusus bagi negara dan bangsa ini. di Indonesia banyak sekali hukum-hukum secara umum seperti: hukum positif, hukum agama, hukum adat, hukum nasional dan hukum internasional belum lagi hukum ini dikelompokan secara khusus sangat banyak sekali. Sebelum mengarah kepada seseuatu yang khusus penulis memberikan penjelasan mengenai pengertian dan gambaran mengenai hukum agar pembaca dapat menggali secara mendalam lagi setelah memahami konsep hukum. #1. Pengertian Hukum         ...